Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Propam Dicopot Terkait Baku Tembak Polisi, Ada Apa?

Putranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Dua pejabat Polri kembali dicopot terkait kasus baku tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Kali ini, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya. 

Pencopotan dua pejabat ini tidak lama setelah Polri melakukan gelar perkara awal laporan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat. Polres Jaksel awalnya menangani kasus tersebut sebelum terungkap ke publik dan diambilalih Polda Metro Jaya.

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Irjen Dedi mengungkapkan, pihaknya belum menentukan siapa penanggung jawab sementara (Pjs) atau pejabat pengganti dua posisi tersebut.  "Siapa Pjs-nya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," katanya. 

Sekadar diketahui, Brigadir Yoshua tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.  Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network