PALEMBANG, iNewsKutai.id - Kisah asmara sesama jenis, Hendri Rangkuti dan Meme berujung maut. Keduanya dihabisi Bobi Harmoko, adik dan pacar dari kedua korban. Pelaku sakit hati karena dirinya dan Meme sudah berencana menikah.
Lebih sadis lagi, pelaku sempat tidur di antara kedua mayat kakan dan pacarnya beberapa saat usai dihabisi menggunakan besi dongkrak mobil. Hal itu terungkap dalam proses rekonstruksi pembunuhan yang digelar Jatanras Polda Sumsel di Banyuasin.
Pembunuhan ini terjadi di salah satu rumah di Perumahan Dream Land Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Dalam reka ulang, pelaku lebih dulu menghabisi kakak perempuannya. Dalam keadaan panik, pelaku juga menghabisi pacarnya.
Pelaku mengakui tega menghabisi kakak kandung dan pacarnya karena cemburu disertai sakit hati. Pelaku memergoki kedua korban bemesraan di dalam kamar di lokasi kejadian. Saat ditanya maksud keduanya bermesraan, namun dijawab korban dengan bukan urusan pelaku.
Kemudian malam harinya, pelaku menyiapkan besi dongkrak di atas kursi. Saat kedua korban pulang dari suatu tempat, langsung dipukul dan tewas.
"Dari rekonstruksi ini berkas perkara segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Minggu (4/9/2022).
Kompol Agus menegaskan, pelaku dijerat pasal 340, 338 dan pasal 351 ayat 3. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait