TULANG BAWANG BARAT, iNewsKutai.id - YFN, seorang perawat di Lampung tega memperkosa bidan berinisial DR (28) saat sedang jaga malam di Puskesmas Rawat Inap Tiyuh Suka Jaya. Korban diperkosa saat tertidur di ruang perawat, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu Dailami mengungkapka, saat kejadian, korban mendapatkan giliran jaga malam di Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (Poned) Puskesmas Rawat Inap Tiyuh Suka Jaya.
Karena sudah sering bertugas malam hari, korban tidak curiga dengan keadaan sekitar termasuk pada pelaku. Bidan DR kemudian beristirahat sekitar pukul 22.00 WIB di ruang perawat. Sekitar pukul 02.00 WIB, korban tiba-tiba merasakan ada yang mencium lehernya.
"Ternyata pelaku YFN sudah menindih tubuh korban dan membuka paksa pakaian lalu memperkosanya," kata Dailami, Selasa (18/10/2022).
Korban yang shock dan marah langsung melaporkan aksi pemerkosaan itu ke Polres Tulang Bawang Barat. Tak butuh waktu lama bagi polisi, pelaku yang merupakan warga asal Tiyuh Suka Jaya, akhirnya ditangkap.
"Untuk tersangka saat ini diamankan di Polres Tulang Bawang Barat," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dan Pemerkosaan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
(Artikel ini telah tayang di lampung.inews.id dengan judul : Bidan di Lampung Diperkosa Perawat, Ditindih saat Tidur di Kamar Jaga)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait