OGAN KOMERING ILIR, iNewsKutai.id - Entah apa yang terlintas di kepala SY (30), pria asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Dia menyebar video mesum pribadi bersama kekasihnya berinisial AN.
Video asusila bersama wanita yang baru dipacarinya selama 5 minggu itu disebar melalui akun WhatsApp pribadi dan viral di media sosial. Dia nekat menyebar aib karena kesal kekasihnya itu kerap berhutang.
"Setelah dilakukan identifikasi dan dipastikan identitasnya, pelaku akhirnya ditangkap dalam kasus pornografi karena menyebarkan konten asusila," ujarnya, Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal Rachmad dikutip dari iNews Jumat (10/2/2023).
AKP Jatrat mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui jika dirinya adalah pemeran pria dalam video mesum yang beredar di masyarakat. Tersangka mengaku, rekaman itu dibuat di ruko miliknya ketika keduanya berhubungan badan.
Pelaku mengaku sengaja merekam adegan mesum tersebut atas persetujuan masing-masing dan dibuat untuk koleksi pribadi. Dari hasil pengecekan ponsel, polisi menemukan tiga potongan video mesum pelaku dan kekasihnya.
Akan tetapi, belakangan keduanya terlibat perselisihan. Penyebabnya, AN sering menggadaikan barang, namun orang justru menagih kepadanya. Pelaku kemudian menegur kekasihnya itu agar berhenti melakukan hal serupa dan marah.
Hal itulah yang membuatnya sakit hati dan kesal sehingga nekat menyebarkan video mesum mereka melalui status WhatsApp pribadinya hingga tersebar di masyarakat. Untuk Facebook yang menyebarkan sedang didalami akunnya," kata Jatrat.
Untuk pendalaman kasus, SY masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres OKI. Polisi juga telah mengamankan barang bukti ponsel yang digunakan SY untuk mengunggah video mesum tersebut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait