ACEH TAMIANG, iNewsKutai.id - Media sosial dihebohkan dengan ulah sepasang pengantin yang menggunakan sajadah masjid sebagai karpet untuk berjalan ke pelaminan.
Pernikahan yang menuai hujatan itu terjadi di Dusun Mabar, Desa Muka Sei Kuruk, Kecamatan Seruway, Sabtu 26 Februari 2023. Mempelai pria dalam video berdurasi 54 detik tersebut diketahui merupakan perangkat desa yakni kepala dusun setempat bernama Azman (48).
Dia pun menjelaskan duduk perkara hingga menjadikan sajadah masjid sebagai alas berjalan. Menurutnya, saat itu tengah digelar acara adat ngantar lintoh di resepsi pernikahan. Namun karena tak ada persiapan, warga dusun yang mungkin saat itu terlalu bergembira langsung membentangkan sajadah sepanjang 30 meter sebagai alas dirinya berjalan.
"Di video itu sedang dilakukan acara adat ngantar lintoh, mungkin karena terlalu bergembira atas pernikahan saya warga dusun langsung membentangkan sajadah untuk berjalan," katanya dilansir Celebrities, Rabu (1/3/2023).
Azman yang ditemui dalam musyawarah yang digelar Muspika Kecamatan seruway mengaku sangat menyesal dengan kejadian tersebut hingga mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat khususnya umat muslim.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait