JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan tiga oknum prajurit yang menabrak sejoli di Nagreg, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka Selasa (28/12/2021), hari ini.
Ketiganya ditahan di lokasi terpisah. Bahkan, Kolonel P yang diduga menjadi otak pembuangan mayat ke Kali Serayu ditahan di di Rutan Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya. Rumah tahanan ini merupakan yang tercanggih milik TNI AD.
"Kasusnya ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat karena sebelumnya berusaha berbohong saat diperiksa di Gorontalo. Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kami resmikan," jelas Andika di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (28/12/2021).
Sementara dua pelaku lainnya, Sertu AS ditahan di Bogor dan Kopral DA ditempatkan di Cijantung.
"Per hari ini penyidik baik itu dari Angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," ucap Andika.
Dia menjelaskan, Kolonel P sempat mencoba menutup-nutupi tindakan yang dilakukannya dengan cara berbohong kepada penyidik. Kendati demikian, kebohongan itu terungkap setelah penyidik meminta keterangan dari saksi lain.
"Kolonel P awal kami periksa, setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kami lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong. Tapi setelah kami konfirmasi dari saksi lain ternyata mulai perlahan-perlahan (terbukti)," ujarnya.
Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung. Keduanya sempat menghilang usai ditabrak hingga ditemukan sudah menjadi mayat di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait