JAKARTA, iNewsKutai.id - Cara daftar mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut penting diketahui bagi pemudik yang ingin memanfaatkan fasilitas yang disiapkan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan ini.
Program ini digelar untuk memberikan kesempatan warga mudik Idul Fitri 1444 H dengan nyaman dan aman. Mudik ini juga untuk mengurangi tingkat kepadatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan pengendara motor.
Untuk bisa menggunakan fasiltas ini, pemudik bisa melakukan pendaftaran secara online melalui https://mudikgratis.dephub.go.id hingga 5 April 2023 mendatang.
Selain itu, pendaftaran secara offline juga bisa dilakukan di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok dan Gedung Cipta Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pendaftaran offline ini dibuka hingga 16 April 2023.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt Hendri Ginting menjelaskan, untuk arus mudik dengan rute Tanjung Priok - Tanjung Emas akan dilaksanakan dua kali yaitu 15 dan 17 April 2023.
Sedangkan arus balik juga sebanyak 2 kali dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok pada 25 dan 28 April 2023.
"Untuk kuota tersedia 2.500 penumpang per perjalanan dan 1.250 motor per perjalanan sehingga total kuota mudik yakni 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan arus balik 5.000 orang dan 2.500 motor,” ujarnya, Kamis (23/3/2023).
Adapun persyaratan mengikuti program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut sebagai berikut:
Persyaratan:
1. Memiliki STNK dan SIM yang berlaku
2. Kondisi motor layak jalan
3. Motor didak boleh dimodifikasi yang bisa mengganggu proses lashing
4. Ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Dilengkapi pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
7. Tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri, kanan maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor maksimal 1 liter
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana
Sedangkan dokumen yang wajib dibawa saat pendaftaran:
1. Kartu identitas calon pemudik
2. STNK asli
3. SIM asli
Demikian cara daftar mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait