TENGGARONG, iNewsKutai.id - Kutai Kartanegara kekurangan tenaga pendampig desa. Setidaknya ada 60 desa saat ini tidak memiliki pendamping akibat sejumlah faktor.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutai Kartanegara Arianto mengatakan, berdasarkan data, kekosongan tenaga pendamping terjadi pada 60 desa dari total 237 yang dibutuhkan di seluruh desa dan kelurahan.
"Saat ini kita kekurangan 60 orang tenaga pendamping desa. Sebelumnya, desa-desa tersebut memiliki pendamping namun karena beragam alasan akhirya kembali kosong,"jelas Arianto dikutip dari laman Pemkab Kukar, Senin (15/5/2023).
Menurutnya, kekurangan pendamping desa tersebut terjadi karena pada perjalanannya, banyak tenaga yang direkrut ternyata memiliki pekerjaan lain atau rangkap jabatan. Padahal, dalam dalam perjanjian kerja sama, mereka harus fokus bekerja sebagai pendamping desa.
"Kita melarang pendamping desa bekerja di tempat lain agar fokus mengurusi desa dengan beban kerja yang diamanahkan,"ujarnya.
Faktor lainnya adalah tidak sedikit pendamping yang mengajukan pengunduran diri lantaran tidak sanggup ditempatkan di daerah pelosok. Selain itu, ada tenaga yang berbalik mengkritik kebijakan Pemkab.
Alhasil, DPMD memilih mengakhiri kontrak kerja sama untuk menghindari adanya masalah di lapangan. Penyebab lainnya adalah tidak ada pelamar yang berminat saat seleksi.
"Solusinya adalah kembali membuka penerimaan calon pendamping desa namun tidak melalui mekanisme seleksi umum. Jadi pemerintah desa merekomendasi tiga nama, DPMD yang akan memilih satu orang,” ujarnya.
Arianto menambahkan, syarat seleksi pendamping desa minimal berusia 25 tahun dan pendidikan minimal lulusan SMA atau D3. Saat ini proses rekrutmen dalam tahapan seleksi administrasi. Ditargetkan awal Juni 2023, seluruh desa sudah memiliki pendamping.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait