Digelar Besok, 9 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Mahakam 2023 Polres Kutai Kartanegara

Abriandi
Satlantas Polres Kutai Kartanegara akan menggelar Operasi PAtuh Mahakam 2023 dengan fokus penindakan 9 pelanggaran lalu lintas. (Foto: ilustrasi/dok iNews.id)

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara akan menggelar operasi Patuh Mahakam 2023 terhitung mulai 10 Juli 2023. Ada 9 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan.

Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara Kompol Donny Dwija Romansa mengatakan, operasi kewilayahan dengan sandi Patuh Mahakam 2023 ini merupakan operasi yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis.

Operasi ini didukung penegakkan hukum lantas berupa penindakan pelanggaran non elektronik. Dia pun berpesan kepada personel Satlantas untuk melakukan penindakan sesuai aturan. 

Ia mengingatkan agar personel yang terlibat tidak melakukan tindakan menyimpang, yang dapat mencederai nama baik institusi Polri.

“Kedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan yang menjadi sasaran operasi ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, kendaraan tidak sesuai standar dan perilaku pengendara yang tidak disiplin berlalu lintas,” tutur Kompol Donny dalam keterangannya dikutip Minggu (9/7/2023).

Dia juga berpesan kepada seluruh personel yang terlibat Operasi Patuh Mahakam 2023 untuk menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan melalui persiapan yang matang.

“Personel harus terlebih dahulu memberikan contoh bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar. Saya minta Provost lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor personel, supaya benar-benar anggota dapat menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun 9 pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Mahakam 2023 yaitu: 

1. Penggunaan Hp Saat Mengemudikan Kendaraan
2. Melawan Arus
3. Melanggar batas kecepatan
4. Balap Liar
5. Melanggar Apil
6. Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan
7. Tidak Menggunakan Helm
8. Angkutan Barang untuk Mengangkut Orang
9. Melanggar Hak Utama Kendaraan Tertentu (Prioritas)

Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 10 juli sampai dengan 23 juli 2023 secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan kecelakaan lalu lintas.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network