JAKARTA, iNews.id - Di masyarakat suku Mandi, Bangladesh, terdapat tradisi unik berbagi suami antara ibu dan anak. Suku ini mengikuti sistem matrilineal di mana perempuan menjadi kepala rumah tangga dan harta benda diwariskan melalui garis perempuan. Dalam sistem ini, poligami atau memiliki beberapa istri juga diperbolehkan.
Salah satu contohnya adalah Orola Dalbo, seorang wanita yang menikah dengan seorang pria bernama Noten. Pernikahannya terjadi ketika Orola berusia 3 tahun.
Yang mengejutkan, ia menikah bersama dengan ibunya saat upacara pernikahan. Hal ini mengikuti tradisi suku Mandi di mana ibu dan anak perempuan menikah dengan pria yang sama.
Praktik berbagi suami ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan seksual suami, tetapi juga membantu sang ibu untuk menjaga kekayaan keluarga. Ibu dan anak perempuan akan mengandung dari pria yang sama, melahirkan banyak anak, dan mengumpulkan harta untuk keluarga mereka.
Jika sang ibu meninggal, kepemimpinan dalam keluarga akan diwariskan kepada anak perempuan, yang kemudian akan menjaga properti dan kekayaan keluarga.
Saat ini, Orola Dalbo adalah ibu dari tiga anak yang lahir dari pernikahannya dengan Noten. Mereka tinggal di sebuah desa tanpa akses air. Kota terdekat hanya memiliki deretan kios kecil yang menjual minyak goreng dan lilin.
Orola dan suaminya bekerja mencari nafkah dari beberapa hektar tanah yang mereka miliki dengan membudidayakan nanas dan pisang.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait