Diberi Tumpangan Hidup, Pria di Berau Malah Perkosa Anak Pemilik Rumah

Abriandi
Pria di Berau memperkosa putri keluarga yang sudah memberinya tumpangan hidup. (foto: Ilustrasi/Dok Okezone)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Polres Berau meringkus pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berinisial AJ (31). Ironisnya, korban yang masih berusia 16 tahun adalah putri dari keluarga yang selama ini merawat dan memberikan tumpangan hidup sejak 2010 silam. 

Akibat perbuatannya tersebut, korban kini hamil dengan usia kandungan enam bulan. AJ ditangkap setelah orang tua korban melaporkan tindak asusila tersebut ke Unit PPA Polres Berau pada Rabu (12/7/2023).

Kasihumas Polres Berau Iptu Suradi mengatakan, pemerkosaan itu terungkap setelah korban kerap mengeluh sakit perut ke orang tuanya. Lantaran khawatir, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.

"Setelah diperiksa, orang tua korban kaget karena dokter menyatakan jika korban hamil dengan usia kandungan 6 bulan. Korban akhirnya bercerita diperkosa dan langsung dilaporkan ke polisi,"jelas Iptu Suradi dalam keterangannya dikutip Sabtu (15/7/2023).

Berdasarkan keterangan pelapor dan korban, pelaku melakukan tindak asusila pada 15 Desember 2022 di rumah mereka. Pelaku dan korban tinggal serumah karena selama ini AJ dirawat serta menumpang hidup.

Tidak hanya sekali, pelaku berkali-kali mengulang perbuatannya saat kedua orang tua korban tengah bekerja.

"Korban mengakui beberapa kali dicabuli saat suami ibunya sedang bekerja. Pelaku ini selalu membujuk rayu korban dengan janji manis. Pelaku ini sudah dipelihara orang tua korban sejak 2010 lalu jadi mereka memang tinggal serumah," ujarnya.

Suradi menambahkan, Polres Berau telah mengambil langkah awal dalam penanganan kasus ini. Seperti melakukan visum pada korban sebagai barang bukti. Selain itu, pelapor dan saksi-saksi juga telah diperiksa, untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kejadian ini.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Berau, dan dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network