SAMARINDA, iNewsKutai.id - Anggota DPR RI asal Kalimantan Timur Rudy Masúd meminta agar Polri menindak tegas pihak-pihak yang memincu keresahan terkait keputusan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara.
Permintaan tersebut disampaikan Rudy langsung di depan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2022). Dia menyatakan, ujaran kebencian yang dilontarkan pihak tertentu rawan memecah persatuan.
Baca juga: Dear Edy Mulyadi, Persekutuan Dayak Kaltim Sudah Siapkan Pengadilan Adat
"Ini aspirasi dari masyarakat Kaltim. Berkaitan dengan ujaran kebencian yang dilontarkan sejumlah orang yang menyebut Kalimantan sebagai tempat genderuwo, kuntilanak, agar Kapolri melakukan penindakan tegas terhadap orang-orang tersebut," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu berharap, Polri melakukan tindakan konkret dengan memberikan jaminan pengamanan menyusul penetapan Kaltim sebagai IKN.
"Masyarakat Kaltim tidak pernah meminta menjadi IKN tetap pemerintah pusat memutuskan seperti itu, kami terima dengan lapang dada. Tetapi ada yang menebar kebencian. Kami di Kaltim beragam suku dan agama, jangan mengundang SARA,"pungkasnya.
Baca juga: Dewan Adat Dayak: Sebutan Tempat Jin Buang Anak Lukai Perasaan Masyarakat Kaltim
Seperti diberitakan sebelumnya, publik Kalimantan digegerkan dengan pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim sebagai tempat jin buang anak.
Tidak hanya itu, mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyebut jika hanya jin, genderuwo dan kuntilanak yang ingin tinggal di lokasi tersebut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait