Denny Indrayana Sebut Ada Operasi Singkirkan Saldi Isra dari MK demi Memenangkan Gibran di Pilpres

Felldy Utama/Abriandi
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut ada operasi untuk menyingkirkan hakim Saldi Isra dari Mahkamah Konstitusi. (foto: dok MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Cuitan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana di akun X-sebelumnya Twitter-kembali membuat heboh jagat maya. Kali ini, dia menyebut ada operasi untuk menyingkirkan salah satu hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi.

Hakim yang dimaksud adalah Saldi Isra. Upaya menyingkirkan Saldi disebut untuk memuluskan kepentingan dalam pemenangan pemilihan presiden (pilpres) 2024. Dengan demikian, komposisi hakim konstitusi sesuai strategi.

Denny menyatakan Saldi Isra akan disingkirkan dengan mengubah Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menaikkan syarat usia hakim konstitusi menjadi 60 tahun. 

"Modus operandinya adalah memainkan syarat batas umur. Berkali-kali syarat umur hakim MK diubah-ubah, terakhir dinaikkan jadi 55 tahun," tulis Denny dikutip, Sabtu (25/11/2023). 

Denny mengatakan, dari informasi yang diperoleh, Presiden dan DPR akan mengubah UU MK dan menyetujui syarat umur baru menjadi 60 tahun, pekan depan. 

Jika UU tersebut disahkan, hakim konstitusi yang belum memenuhi syarat usia 60 tahun akan dicoret.

"Sasaran tembaknya Saldi Isra? Mengapa? Karena dia tidak bisa ditundukkan kepentingan kekuasaan? Kehadiran Saldi tidak sesuai dengan strategi pemenangan?" tulisnya. 

Denny menjelaskan, dalam komposisi hakim MK saat ini ada tiga orang yang berusia 60 tahun yakni Saldi Isra, M Guntur Hamzah, dan Daniel Yusmic Pancastakih Foekh. 

Hakim yang belum genap berusia 60 tahun akan diminta konfirmasi ke lembaga pengusulnya. Guntur diusulkan oleh DPR, sementara Saldi Isra dan Daniel diusulkan Presiden. 

"GH diloloskan DPR, Daniel diloloskan Presiden. Saldi diganti Presiden?" tulisnya lagi. 

Menurutnya, jika skenario tersebut berjalan, makin kelihatan kepentingan elektoral Pilpres 2024 di atas pertimbangan etika moral-konstitusional. Independensi hakim dan MK ditabrak demi kemenangan Pilpres. 

"Modus manipulatif-koruptif mengubah syarat cawapres demi Gibran, mengubah syarat umur hakim MK untuk memastikan kemenangan, harus di: LAWAN!," tulisnya.

Sebelumnya, Saldi Isra menjadi hakim yang menolak gugatan batas usia capres yang menjadi karpet merah bagi Gibran Rakabuming maju di pilpres 2024. Dia berbeda pendapat dengan ketua MK saat itu, Anwar Usman yang notabene adalah paman Gibran.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 25 November 2023

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network