TENGGARONG, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara. Pemkab menambah tunjangan penghasilan pegawai atau TPP terhitung mulai Januari 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono menjelaskan, pemberian TPP kepada ASN akan dilakukan dengan berbasis pada kinerja organisasi dan individu.
Hal ini untuk memastikan jika kinerja dalam pelayanan masyarakat berbanding lurus dengan tambahan penghasilan yang didapatkan.
"Berita baiknya TPP di 2024 akan meningkat, tapi ini tidak boleh hanya lewat sebatas tagline berita yang akan membuat rekan-rekan bahagia saja, namun saya harapkan harus di ikuti dengan peningkatan kinerja baik secara kualitas output sampai dengan kualitas outcome,” ujar Sunggono dikutip dari laman Prokom Kukar, Jumat (22/12/2023)
Menurutnya, tuntutan peningkatan kinerja ini tidak lepas dari langkah pemerintah yang saat ini sedang melakukan transformasi menuju birokrasi yang lebih lincah, cepat dan efektif.
Di Kukar, penyederhanaan struktur birokrasi sudah mulai dilakukan meski belum cukup untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Struktur organisasi yang ramping akan berjalan dengan optimal bila di tunjang dengan mekanisme kerja yang benar.
Mekanisme kerja akan lebih fleksibel dan lincah, tidak terkotak-kotak namun efektif. Untuk mewujudkan tujuan itu, diperlukan peran aktif semua OPD.
"Saya mengimbau rekan-rekan perangkat daerah, untuk mulai mengenal sistem kerja yang berkesesuaian dengan struktur organisasi saat ini," jelas Sunggono.
Menurutnya, tantangan ke depan akan semakin dinamis dan fluktuatif seiring meningkat dan berubahnya karakter kebutuhan masyarakat. Standar pelayanan tidak hanya ditetapkan sekali untuk selamanya, namun perlu adanya evaluasi secara periodik maupun situasional berdasarkan kondisi yang terjadi.
"Saya ingin perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya melalui kepatuhan penetapan standar pelayanan,” imbaunya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait