Kecelakaan Maut Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok usai Acara Perpisahan, 12 Orang Tewas

Agus Warsudi
Foto siswa SMK Lingga Kencana Depok sebelum mengalami kecelakaan maut di Subang. 12 orang tewas dalam kecelakaan tersebut. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsKutai.id – Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok terguling di Jalan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam.

Kecelakaan terjadi saat rombongan siswa yang baru saja mengikuti acara perpisahan sekolah tersebut hendak kembali ke Depok. Namun, saat di lokasi kejadian, bus Trans Putra Fajar yang mengangkut 61 siswa diduga mengalami rem blong.

Bus nahas itu oleng ke kanan dan menabrak minibus Feroza yang nelaju dari arah berlawanan. Sopir kemudian bantings setir ke kiri lalu terguling dan terseret sehingga menabrak tiga motor yang terparkir di bahu jalan.

"Bus terhenti setelah menabrak tiang di bahu jalan dari arah Subang menuju Bandung tepat di depan Masjid As Sa’adah," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules.

Bus Trans Putra Fajar yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana Depok terguling di Jalan Ciater, Subang, Jawa Barat. (foto: ist)

Dia menjelaskan, korban meninggal diketahui 11 penumpang bus dan 1 pengendara sepeda motor. Sementara 12 korban luka berat, terdiri atas 12 penumpang bus dan 1 penumpang motor Honda Beat. Dari 42 korban luka ringan, 37 penumpang bus dan 5 penumpang Daihatsu Feroza dan Yamaha Genio.

"Korban meninggal dibawa ke RSUD Ciereng Subang. Sedangkan korban luka berat dan ringan dirawat di RSUD Subang, RS Hamori, dan Puskesmas Palasari," katanya, Minggu (12/5/2024).

Kadishub Subang Asep Setia Permana menambahkan, dugaan bus rem bong dikuatkan keterangan warga sekitar yang mendengar penumpang menjerit detik-detik sebelum kejadian atau beberapa meter sebelum bus terguling.

"Masyarakat sekitar mereka sudah pada menjerit beberapa meter sebelum ke sini. Mungkin sudah diketahui rem blong," ujar Asep di lokasi. 

Ironisnya, bus Trans Putra Fajar tersebut ternyata tidak memiliki izin angkutan. Status lulus uji berkala bus juga telah kedaluwarsa.

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala sudah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Kemehub Aznal dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2024) malam.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network