TENGGARONG, iNewsKutai.id – Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor semakin nekat. Di Sebulu, Kutai Kartanegara, seorang warga kehilangan motor CRF yang diparkir di teras rumah.
Pencurian itu terjadi pada siang hari sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan Modern RT 4, Desa Sebulu Modern pada Rabu (11/9/2204).
Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi mengungkapkan, sebelum kejadian, korban memarkir sepeda motornya di parkiran rumah. Korban baru menyadari menjadi korban pencurian setelah motor dengan nomor polisi KT 5604 CAL hendak digunakan.
"Korban sempat mencari di sekita rumahnya dan menanyakan ke tetangga. Setelah dipastikan hilang, korban lalu melapor ke Polsek Sebulu," jelasnya, Senin (16/9/2024).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan sepeda motor milik korban. Dua tersangka pelaku pencurian yakni RI (35) dan SK (27) turut diamankan.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CRF milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan oleh pelaku sebagai sarana kejahatan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kedua tersangka telah kami tahan dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait