SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemprov Kaltim memastikan program santunan duka bagi korban meninggal Covid-19 tetap dilanjutkan. Untuk ahli waris mendapatkan Rp10 juta. Sedangkan untuk anak yatim piatu menerima Rp2 juta per orang.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyatakan, meski kasus virus corona terus mengalami penurunan di Benua Etam, namun Pemprov tetap melanjutkan pemberian santunan atau biaya duka bagi ahli waris korban meninggal Covid-19 pada 2022. Termasuk, santunan kepada anak yatim dan piatu korban Covid.
"Memang kondisi saat ini cenderung menurun. Meski demikian, program pemberian uang duka tetap dilanjutkan. Karena, kondisi ini semua masyarakat terdampak, bukan hanya di Kaltim tapi se Indonesia," jelas Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Menurut Hadi, pemberian santunan duka ini penting dilanjutkan mengingat pandemi belum berlalu. Perhatian pemerintah harus diberikan agar masyarakat tak khawatir dan resah. Program bantuan ini juga sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya keluarga korban meninggal dunia.
"Santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp10 juta per jiwa diterima ahli waris. Sedangkan yatim piatu Rp2 juta per jiwa," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait