JAKARTA, iNewsKutai.id - Ibadah Ramadan khususnya salat wajib dan tarawih berjamaah kemungkinan akan dilakukan secara normal. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengisyaratkan menghapus aturan jaga jarak saat salat berjamaah.
Hal itu menyusul pelonggaran protokol kesehatan seiring penurunan jumlah kasus Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/3/2022).
Dia mengungkapkan, ada kemungkinan jaga jarak sholat tarawih tahun ini tidak akan dilakukan lagi seperti sebelumnya. Ini memicu optimisme agar masyarakat terus berjuang melawan pandemi Covid-19 .
"Di Ramadhan tahun ini, mungkin jaga jarak saat sholat tarawih tidak dilakukan lagi," kata saat konferensi pers virtual, Selasa (8/3/2022).
Siti Nadia menjelaskan masyakarat tetap harus menerapkan protokol kesehatan . Di mana setiap orang diminta untuk membawa alat ibadah sendiri seperti sajadah saat tarawih nanti. "Jadi, tetap patuh prokes dengan memastikan bawa sajadah sendiri-sendiri," saran Siti Nadia.
Hal ini disampaikan Siti Nadia dalam menyikapi adanya isu pelonggaran protokol kesehatan menyusul penurunan tren kasus Covid-19 beberapa minggu terakhir. Namun, untuk hal ini dia memastikan belum ada kebijakan final sehingga memakai masker masih menjadi hal yang harus dilakukan.
"Apakah pelonggaran jaga jarak saat shalat tarawih bisa diterapkan, itu akan kami lihat lagi perkembangan kasusnya seperti apa. Apakah trennya terus menurun atau tidak. Kami berharap pandemi dapat dikendalikan," jelas Siti Nadia.
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban pun optimis pada Ramadhan tahun ini pandemi Covid-19 bisa terkendali.
"Saya optimis, kita bisa mengendalikan (pandemi Covid-19) sebelum bulan Ramadhan," tulis Profesor Zubairi di Twitter pribadinya.
Optimisme tersebut muncul karena tren kasus Covid-19 memperlihatkan penurunan yang berarti dan ranking Indonesia secara global pun terus menurun.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait