JAKARTA, iNewsKutai.id - Kalimantan Timur mendapatkan kuota pemberangkatan haji sebanyak 1.181 orang. Jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) akan diprioritaskan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, jamaah haji yang telah melunasi BPIH tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota atau tertunda keberangkatan, akan diprioritaskan sepanjang kuota haji tersedia.
“Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jamaah yang telah melunasi BPIH 1441 H/2020 M, sesuai dengan urutan nomor porsi,”kata Menag dalam keterangan resminya dikutip iNews Kutai, Selasa (26/4/2022).
Sebelumnya, Kemenag telah menetapkan kuota haji reguler tahun 2022 sebanyak 100.051 orang yang terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Selain faktor pelunasan BPIH, syarat lain jamaah yang diberangkatkan yakni berusia maksimal 65 tahun pada 8 Juli. Selain itu, calon jamaah juga telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis lengkap yang disetujui pemerintah Arab Saudi.
Khusus untuk Kaltim, jumlah calon jamaah haji yang telah melunasi BPIH sebanyak 530 orang, namun tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19. Sejauh ini, Samarinda tercatat menduduki urutan pertama jumlah antrean haji dengan 18.370 orang disusul Balikpapan (6.322), Kutai Kartanegara (14.193), Paser (6.948), Kutim (5.528), Bontang (5.370), Berau (4.501), PPU (3.625), Kubar (1.727), dan Mahakam Ulu sebanyak 78 orang.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait