JAKARTA, iNewsKutai.id - Modus baru penyelundupan narkoba berhasil diungkap TNI Angkatan Laut. Barang haram berupa kokain sebesar 179 kilogram dengan taksiran harga Rp1,2 triliun, ditemukan mengapung di Perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (8/5/2022).
Narkoba tersebut terbagi dalam empat bungkusan besar plastik warna hitam. Penemuan ini berawal dari kecurigaan Satgas yang tengah bertugas melakukan pengamanan di sekitar Pelabuhan Merak.
Wakil Kasal Laksdya Ahmadi Heri Purnomo menduga, sindikat pengedar narkoba sengaja mengapungkan barang haram tersebut. Menurut Heri ini adalah modus oknum menyelundupkan narkotika lewat perairan.
"Ini merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia. Mungkin di sekitar area itu sudah ada, mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan barang" kata Heri dalam konferensi pers, Senin (9/5/2022).
Heri menjelaskan, penemuan barang haram tersebut sekitar pukul 12:30 WIB. Satgas kemudia mengamankan barang tersebut ke Lanal Banten untuk pemeriksaan. Merujuk hasil pemeriksaan, barang tersebut ternyata merupakan narkotika jenis kokain.
"Menurut asumsi harga menurut BNN sekitar 5 sampai 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp1,25 triliun," ucapnya.
Dia menambahkan, pelaku diduga sudah memahami karakteristik arus Selat Sunda. Setelah menganalisis data pasang surut air laut, pelaku yang akan mengambil kokain tersebut menemukannya dengan alat bantu sinyal.
"Nantinya diperkirakan posisi barang tersebut bisa diketahui. Atau ya dengan menggunakan alat bantu sinyal posisi. Ada barang yang oleh mereka dipasang di benda terapung tersebut sehingga posisinya bisa terdeteksi oleh kapal yang mengambil," ujar Heri.
Dia memastikan TNI AL bekerja sama dengan BNN dan Polri untuk terus mendalami temuan ini. Tim gabungan akan meningkatkan kewaspadaan dengan cara melaksanakan patroli rutin di tempat-tempat yang dicurigai.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait