SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kelompok Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului meraih penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Apresiasi tertinggi dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan diberikan atas konsistensi menjaga hutan Kampung Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim EA Rafiddin Rizal menyataan, penghargaan Kalpataru yang diterima MHA Mului menjadi bukti jika masyarakat Kaltim menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.
Penghargaan ini sekaligus menjadi pengakuan dan apresiasi terhadap perorangan maupun kelompok masyarakat yang secara aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.
"Penghargaan diberikan kepada masyarakat, maupun kelompok yang dinilai layak dan pantas memperoleh Kalpataru, karena perannya dalam melestarikan lingkungan. Atas nama Pemprov Kaltim kami ucapkan selamat kepada MHA Mului," ucap Rizal, dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Senin (6/6/2022).
Rizal mengungkapkan, keputusan pemberian penghargaan Kalpataru itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Nomor SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2022, tentang Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022, menetapkan penerima penghargaan Kalpataru.
Dari 10 penerima penghargaan Kalpataru, MHA Mului menjadi satu-satunya perwakilan Kaltim yang berhak menerima penghargaan untuk kategori Penyelamat Lingkungan. Ini menambah jumlah penghargaan Kalpataru yang telah diperoleh masyarakat Kaltim dalam beberapa tahun terakhir.
.
"Karena setelah dua tahun terakhir pandemi Covid-19 melanda NKRI, Kaltim tetap memperoleh penghargaan, seperti Kalpataru," jelasnya.
Ditambahkan Rizal, penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta. Sekadar diketahui, sebelum ditetapkan sebagai penerima Kalpataru, Tim DLH Kaltim dan KLHK telah melakukan verifikasi lapangan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait