Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Aliran Sesat Tarekat Ana' Loloa, Tambah Rukun Islam Jadi 11 Tak Perlu Haji ke Tanah Suci
Advertisement . Scroll to see content

Ini Antrean Haji Terlama di Indonesia, Daftar dari Lahir Bukan Jaminan Berangkat ke Tanah Suci

Kamis, 16 Juni 2022 | 14:37 WIB
  • author Widya Michella
Ini Antrean Haji Terlama di Indonesia, Daftar dari Lahir  Bukan Jaminan Berangkat ke Tanah Suci
Sulsel menempati peringkat pertama antrean haji yang nyaris mencapai 100 tahun. (foto: reuters)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Daftar tunggu antrean haji masih menjadi masalah di Indonesia. Tingginya minat masyarakat menjalankan rukun Islam ke lima itu membuat antrean nyaris mencapai 100 tahun.

Kondisi ini membuat peluang masyarakat untuk menjalankan ibadah haji semakin kecil meski sudah mendaftar sejak lahir. Terkecuali Indonesia mendapatkan kuota pemberangkatan jamaah haji yang signifikan dari pemerintah Arab Saudi. 

Pada 2020 saja, kuota haji yang diperoleh Indonesia hanya 221.000 orang. Kondisi ini diperparah dengan pemangkasan kuota akibat pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia dalam dua tahun terakhir.

Sesuai rilis Kementerian Agama (Kemenag), Sulawesi Selatan menempati urutan terlama antrean haji. Berikut daftar lengkap dengan kuota pemberangkatan per tahun:

1. Kab Sidrap (94 tahun) dengan 116 kuota 
2. Kab Pinrang (91 tahun) dengan 163 kuota 
3. Kab Wajo (87 tahun) dengan 185 kuota 
4. Kota Makassar (84 tahun) dengan 516 kuota 
5. Kota Parepare (84 tahun) dengan 57 kuota 
6. Kab Jeneponto (81 tahun) dengan 156 kuota. 

Jika di Sulsel nyaris mencapai 100 tahun, di Pulau Jawa rata-rata waktu tunggu antrean haji hanya sekitar 15-30 tahun disusul DI Yogyakarta (66 tahun) dengan 1.427 kuota; Jawa Timur (69 tahun) dengan 15.956 kuota; Banten (53 tahun) dengan 5.316 kuota DKI Jakarta (54 tahun) dengan 3.940 kuota.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan adanya bilangan pembagi daftar tunggu yang berdasarkan pada kuota haji tahun berjalan.  

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” ujar Hasan Afandi dikutip dalam keterangan resminya, Kamis,(16/06/2022).

Ia mengatakan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020, yaitu 210.000.  Kemudian, saat ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100.000, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian. 

"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” katanya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut