Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Status Hukum Inkrah, Putri Candrawathi Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:19 WIB
  • author Tim iNews.id
Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Putri Chandrwathi Istri Irjen Sambo ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J. ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Bareskrim Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). Ikut mendampingi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Polri sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.  

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.  

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut