JAKARTA, iNewsKutai.id - Dua pemain naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat diragukan bisa membela timnas Indonesia di Piala AFF 2022 meski keduanya sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sandy Walsh dan Jordi Amat resmi mengucap sumpah sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham, Jakarta, Kamis (171/11/2022) siang. Setelah itu, keduanya langsung mengurus KTP ke Disdukcapil dan paspor di Kantor Imigrasi.
Ini sekaligus mengakhiri proses panjang yang diinisiasi PSSI agar keduanya bisa membela timnas Indonesia. Kedatangan Sandy dan Jordi akan menambah kekuatan tim Garuda agar bisa bersaing di level regional dan internasional.
Hanya saja, meski sudah berstatus WNI, namun keduanya tidak bisa serta merta membela timnas Indonesia. Rupanya, pergantian kewarganegaraan secara hukum tidak mempengaruhi status keduanya di FIFA.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengungkapkan, untuk bisa membela timnas Indonsia, PSSI terlebih dahulu mengurus proses perpindahan federasi.
"Ini yang segera diupayakan dimana PSSI akan bersurat ke FIFA untuk proses perpindahan federasi.Jika prosesnya cepat selesai, mereka bisa memperkuat timnas di Piala AFF," jelas pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.
Jika menilik jadwal pelaksanaan Piala AFF 2022, Jordi Amat dan Sandy Walsh tampaknya harus menunda debutnya bersama timnas Indonesia. Penyebabnya, pendaftaran pemain untuk turnamen antarnegara Asean itu sisa menghitung hari.
Sesuai jadwal, Piala AFF 2022 akan digelar mulai 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Timnas Indonesia sendiri tergabung di Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam.
Iriawan. Itu artinya, ketersediaan keduanya untuk tampil di Piala AFF 2022 masih diragukan. Sebab tenggat pendaftaran pemain untuk Piala AFF 2022 tinggal menghitung hari.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Jordi Amat dan Sandy Walsh Butuh Beberapa Langkah Lagi Sebelum Bela Timnas Indonesia, Apa Saja?)
Editor : Abriandi