JAKARTA, iNewsKutai.id - Sebanyak 1.300 karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam pernyataannya, GOTO memastikan para karyawan tersebut dipastikan mendapat paket kompensasi yang layak.
Sekadar diketahui, GOTO memangkas 12% dari total pekerjanya di seluruh dunia. Langkah ini diklaim sebagai adaptasi agar korporasi bisa lebih lincah bergerak di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tantangan. an.
"Keputusan ini tidak dapat dihindari agar perusahaan lebih agile dan mampu menjaga pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," tulis manajemen GOTO dalam keterangannya, Jumat (18/11/2022).
Terkait karyawan yang terkena PHK, GOTO memastikan mereka yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini. Manajemen juga menjamin dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena selama bergabung mereka telah memberikan kontribusi besar bagi perusahaan selama.
Karyawan yang terkena PHK akan memperoleh paket kompensasi yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di setiap negara tempat GOTO beroperasi.
"GOTO juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu)," tambah GOTO.
GOTO juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GOTO, tempat perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GOTO.
"Selanjutnya, fasilitas konseling karier, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023," tandas manajemen.
GOTO menegaskan bahwa langkah PHK terhadap karyawannya tidak akan memengaruhi layanan kepada konsumen serta komitmen perusahaan terhadap mitra pengemudi dan pedagang.
(Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul : Adem? Di-PHK dari GOTO, Karyawan Dapat Pesangon, Tambahan 1 Bulan Gaji, hingga Laptop)
Editor : Abriandi