JAKARTA, iNewsKutai.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan oknum anggota Paspampres dan Kowad Kostrad akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan, tindak asusila keduanya berdasarkan suka sama suka.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap fakta jika keduanya sudah sering kali berhubungan badan sebelum laporan pemerkosaan mencuat ke publik. Puspom TNI tidak menemukan indikasi adanya pemaksaan.
"Ternyata dari hasil pemeriksaan awal, bukan pemerkosaan. Keduanya suka sama suka dan tindak asusila ini tidak hanya terjadi sekali," jelas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dikutip Jumat (9/12/2022).
Jenderal Andika menegaskan, meski suka sama suka, bukan berarti keduanya lepas dari jeratan hukum. Sebaliknya, anggota Paspampres Mayor BF dan perwira TNI AD, Letda Caj GE bakal ditetapkan sebagai tersangka tindak asusial.
"Terjadi beberapa kali kan bukan pemerkosaan. Tetap arahnya adalah keduanya menjadi tersangka tindak asusila," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pemerkosaan mencuat disela pelaksaanan KTT G20 di Bali. Seorang oknum anggota Paspampres dilaporkan melalukan pemerkosaan terhadap perwira Kostrad saat tugas pengamanan.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Jenderal Andika Sebut Kasus Asusila Mayor Paspampres-Kowad Kostrad Bukan Pemerkosaan, tapi Suka Sama Suka)
Editor : Abriandi