JAKARTA, iNewsKutai.id – Kabar gembira bagi peminat Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemerintah akan kembali membuka penerimaan pegawai formasi umum dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, rekrutmen CPNS formasi umum sudah diputuskan akan kembali dibuka tahun depan.
Penerimaan CPNS akan dilakukan berbarengan dengan pemenuhan tenaga PPPK yang belum rampung. Untuk CPNS, Azwar menyebut akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi tertentu.
Mulai dari posisi hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
"Dalam penerimaan pegawai ini, pemerintah mengacu pada empat arah kebijakan pengadaan ASN 2023," jelasnya Senin (26/12/2022).
Pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur dan ketiga merekrut CPNS secara sangat selektif. Kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.
Azwar Anaz mengatakan, saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
Dia menambahkan, untuk penerimaan PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” pungkasnya.
(Artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan judul : Siap-Siap Seleksi CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan)
Editor : Abriandi