JAKARTA, iNewsKutai.id - Cara mengecek International Mobile Equipment Identity (IMEI) terdaftar secara resmi penting diketahui seiring terungkapnya mafia IMEI oleh Bareskrim Polri.
Hal itu berdampak pada 200.000 handphone di Indonesia yang terancam diblokir lantaran menggunakan IMEI ilegal. Mayoritas di antaranya adalah produk iPhone terutama barang impor eks internasional.
Ponsel-ponsel tersebut diimpor secara ilegal dan didaftarkan dengan IMEI ilegal. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp350 miliar. Agar tidak berlanjut, pemerintah akan memblokir perangkat-perangkat tersebut sehingga mereka tidak akan bisa terhubung ke jaringan operator seluler.
Artinya, pengguna handphone dengan IMEI palsu tidak akan bisa lagi menggunakan perangkatnya untuk berkomunikasi. Hal ini berbeda dengan pemilikn handphone dengan IMEI resmi yang terdaftar di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
Untuk menghilangkan keraguan, ada baiknya pengguna mengecek IMEI terdaftar secara resmi atau tidak. Berikut caranya:
Cara Mengecek IMEI Handphone Terdaftar Resmi
- Buka menu Pengaturan di smartphone Anda lalu pilih About phone.
- Gulir ke bawah hingga menemukan keterangan IMEI. Anda juga dapat melihat nomor IMEI pada box pembelian smartphone.
- Setelah mengetahui nomor IMEI, kunjungi website Kementerian Perindustrian imei.kemenperin.go.id atau website Bea Cukai beacukai.go.id.
- Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik ikon kaca pembesar untuk memulai pencarian.
- Handphone yang diimpor secara resmi akan muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin".
Demikian cara sederhana untuk memeriksa apakah nomor IMEI smartphone Anda sudah terdaftar secara resmi atau belum. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Dengan menaati prosedur yang sah dalam pendaftaran IMEI, Anda membantu mencegah masalah ilegalitas dan berkontribusi pada pengembangan industri telekomunikasi yang lebih baik di Indonesia. Terima kasih.
Editor : Abriandi