Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Subsidi Energi 2027 Menyusut, Aulia Siapkan Benteng Daya Beli Warga Kukar
Advertisement . Scroll to see content

Gondol Pelat Besi Gorong-gorong Perkebunan Sawit, Tiga Sekawan Diciduk Polisi di Samboja

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:03 WIB
  • author Abriandi
Gondol Pelat Besi Gorong-gorong Perkebunan Sawit, Tiga Sekawan Diciduk Polisi di Samboja
Kawanan pelaku pencurian pelat besi perkebunan sawit di Samboja ditangkap polisi. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Tiga sekawan berinisial K (28), S (26) dan A (33) asal Samboja harus berurusan dengan kepolisian. Penyebabnya, kawanan ini diduga melakukan pencurian pelat besi gorong-gorong air.

Kapolsek Samboja AKP Yusuf menjelaskan, ketiga pelaku menggondol pelat besi di jalan akses ke perusahaan perkebunan kelapa sawit PT  Alam Jaya Persada di Kelurahan Sanipah, Samboja.

Pelat besi tersebut terpasang di atas sebuah sungai kecil dan menjadi akses warga untuk keluar masuk. Namun, para pelaku justru membawa kabur pelat besi berharga juta rupiah itu untuk dijual pada Kamis (7/22/2023).

Akibat kehilangan pelat besi, PT AJP mengalami kerugian Rp6,3 juta. Pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Samboja yang menurunkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

"Mereka mencuri besi pelat untuk gorong gorong yang menjadi jembatan jalan akses menuju ke perusahaan," jelas AKP Yusuf dalam keterangannya dikutip Sabtu (9/12/2023).

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan oleh Polsek Samboja beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut