TENGGARONG, iNewsKutai.id - Ada-ada saja modus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kutai Kartanegara. Seperti yang dilakukan SW (29) dan MS (22) saat mencuri sepeda motor di Desa Sabintulung, Muara Kaman.
Agar tidak mengundang kecurigaan warga desa, kedua pelaku membawa alat pancing dan berpura-pura memancing hingga malam hari. Sambil memasang kail, pelaku menyurvei targetnya.
"Kedua pelaku ini memang komplotan curanmor dengan modus pura-pura memancing agar tidak dicurigai warga. Mereka memancing di Desa Sabintulung," jelas Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto, Senin (18/12/2023).
Dia menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu 29 November 2023 lalu. Keduanya beraksi pada malam hari saat suasana desa sudah sepi dan bergerak menuju targetnya.
Kedua pelaku kemudian menggondol sebuah sepeda motor Yamaha Z-CW di sebuah rumah lalu kabur meninggalkan desa. Aksi pencurian itu baru diketahui korban keesokan harinya setelah motor miliknya raib dari parkiran.
Pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Kaman. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah bekerja keras sekitar dua pekan, polisi akhirnya berhasil mengindentifikasi pelaku.
SW dan MS akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu 16 desember 2023 beserta barang bukti sepeda motor yang belum sempat dijual pelaku.
"Saat diinterogasi, keduanya mengakui melakukan pencurian. Saat ini keduanya sudah ditahan di rutan Polsek Muara Kaman dan dijerat Pasal 363 KUHP," pungkasnya.
Editor : Abriandi