get app
inews
Aa Read Next : Terima Kasih Tim Garuda!

Tiba di Indonesia, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Nathan Tjoe A On segera Disumpah jadi WNI     

Selasa, 12 Maret 2024 | 06:05 WIB
header img
Tiga calon pemain tim nasional Indonesia akan segera diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Tiga calon pemain tim nasional (Timnas) Indonesia, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Nathan Tjoe A On akan segera diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Ketiganya bahkan sudah tiba di Jakarta untuk menjalani proses pengambilan sumpah. Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Story Ragnar Oratmangoen yang memperlihatkan dirinya tiba di Bandara Soekarno Hatta, bersama Thom Haye dan Nathan. 

"Tujuan akhir," tulis Ragnar diikuti dengan ikon Bendera Merah Putih.

Ketiganya sebelumnya sudah disetujui DPR RI untuk memiliki paspor Indonesia. Rencananya Ragnar, Nathan dan Haye akan diambil sumpah WNI sebagai pada Rabu, 13 Maret 2024.

Hal itu membuat mereka berkesempatan segera memperkuat timnas Indonesia. Apalagi, PSSI sudah mendaftarkan nama ketiganya dalam 28 pemain Indonesia yang akan menghadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada 21 dan 26 Maret 2024. 

"Proses ini masih berjalan, jadi jangan dipikir ketika kemarin proses sudah baik, Thom Haye dan Ragnar bisa main,” kata Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. 

“Karena deadline pendaftaran tanggal 13 (Maret), sedangkan tanggal 11 (Maret) itu sudah libur jadi kita lagi coba hari ini dimaksimalkan dan kalau bisa tanggal 13 angkat sumpah sehingga kita bisa daftarkan ke FIFA,” tuturnya. 

“Nathan akan angkat sumpah juga, prosedur dia sudah selesai. Justru yang potensial main Nathan sekarang,” ucap Menteri BUMN itu.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut