Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hormati Putusan MK, Edi Damansyah Legowo Didiskualifikasi di Pilkada Kutai Kartanegara
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Pantau Putusan MK dari Gorontalo

Senin, 22 April 2024 | 10:14 WIB
  • author Felldy Utama
Jokowi Pantau Putusan MK dari Gorontalo
Presiden Joko Widodo memantau putusan Mahkamah Konstitusi dari Gorontalo. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memantau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, dari Gorontalo.

Sesuai jadwal, MK akan membacakan putusan gugatan Anies dan Ganjar pada Senin (22/4/2024) hari ini pukul 10.00 WITA. Keduanya meminta agar MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Gibran merupakan putra sulung presiden Jokowi. Gugatan Anies-Ganjar tidak lepas dari dugaan keberpihakan Jokowi pada pilpres yang digelar Februari lalu. Salah satunya indikasinya adalah pembagian bansos jelang pemungutan suara.

Terkait putusan MK, Jokowi mengaku enggan mencampuri karena hal tersebut bukan merupakannya ranahnya. 

"Itu kan wilayahnya Mahkamah Konstitusi," ujar Jokowi dikutip, Minggu (21/4/2024).

Jokowi yang sehari menjelang sidang putusan MK bertolak ke Gorontalo mengaku tak memiliki persiapan khusus. 

Sebelumnya, Jokowi bertolak menuju Provinsi Gorontalo pada Minggu (21/4/2024) melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. 

Di Gorontalo, Jokowi meresmikan sejumlah infrastruktur seperti Bandara Panua Pohuwato di Kabupaten Pohuwato dan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo.

Artikel ini telah tayang di inews.id

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut