get app
inews
Aa Read Next : Kocak! Residivis Ditangkap Polisi karena Gelapkan Dua Ekor Kambing

Mengeluh Kemaluan Sakit, Bocah 13 Tahun ternyata Dicabuli Pria Kenalan di Media Sosial

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:20 WIB
header img
Pria di Tenggarong Seberang ditangkap polisi karena mencabuli bocah 13 tahun. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Anak di bawah umur di Kutai Kartanegara kembali menjadi korban pencabulan. Kali ini, bocah berusia 13 tahun di Tenggarong Seberang dicabuli pria yang dikenalnya di media sosial.

Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William menjelaskan, pencabulan itu terungkap setelah korban mengeluh sakit di bagian kemaluan.

Orang tua korban kemudian membawa putrinya ke puskemas dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan luka lecet pada alat vital korban. Awalnya, korban enggan menceritakan kejadian menimpanya.

Namun, setelah didesak, korban akhirnya menceritakan jika kehormatannya direnggut oleh seorang pemuda yang dikenalnya melalui media sosial. Korban mengaku terakhir kali disetubuhi pada Rabu (12/10/2024).

"Awalnya korban kesakitan di bagian kemaluannya dan setelah diperiksa ternyata ditemukan luka. Korban tidak mau bercerita mengenai kejadian yang menimpanya namun terus didesak,” ungkap  Iptu Raymond, Sabtu (19/10/2024).

Orang tua korban kemudian melaporkan pencabulan tersebut ke Polsek Tenggarong Seberang. Unit Reskrim kemudian meminta keterangan korban dan mengumpulkan bukti-bukti.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, Unit Reskrim kemudian melakukan perburuan terhadap tersangka. Pelaku akhirnya ditangkap dikediamannya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tenggarong Seberang. Pelaku terancam dengan Pasal 76D UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 81 Ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut