JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina, Kamis (9/1/2025).
Ahok menyambangi Gedung Merah Putih KPK dan tiba sekitar pukul 11.14 WIB. Kepada wartawan, mantan Komisaris Utama Pertamina itu mengaku akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus liquefied natural gas (LNG).
"Buat saksi untuk perushaan LNG Pertamina," ucap Ahok sebelum memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK.
Ahok mengungkapkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama Pertamina. Dia mengaku, kasus itu merupakan temuan saat masih menjabat di Pertamina.
"Kita kirim surat ke menteri BUMN juga waktu itu," ujarnya.
Dari pantauan iNews, eks Gubernur DKI Jakarta itu kemudian menuju meja resepsionis untuk keperluan administrasi. Setelah itu, Ahok langsung menuju lantai dua di mana ruangan pemeriksaan berada.
Ahok sebelumnya sudah pernah diperiksa dalam kasus serupa pada (7/11/2025). Saat itu, Ahok mengungkapkan jika KPK banyak menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pertamina.
"Tapi kayaknya KPK pegang kasus banyak tuh," kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/11/2023).
Editor : Abriandi