TENGGARONG, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkab Kutai Kartanegara memperpanjang pendaftaran PPPK tahap II.
Sesuai jadwal, pendaftaran PPPK tahap II sedianya sudah ditutup pada 15 Januari 2025 kemarin. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan melakukan perpanjangan masa pendaftar.
Tenaga honorer yang belum lulus pada seleksi PPPK tahap I bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali mendaftar. Dikutip dari laman BKPSDM Kutai Kartanegara, Jumat (17/1/2025), pendaftaran dibuka hingga 20 Januari 2025.
Berdasarkan data BKPSDM, hingga 15 Januari 2025, jumlah pendaftar untuk tenaga teknis mencapai 1.590 orang dan 1.313 di antaranya sudah melakukan submit data.
Sementara untuk tenaga kesehatan, sebanyak 245 telah mendatang dan 203 submit data. Sedangkan tenaga guru sebanyak 103 pendaftar dan 94 orang sudah submit data.
Adapun tenaga honorer yang bisa mendaftar PPPK tahap II wajib memenuhi syarat berikut ini:
Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar dalam seleksi tahap II ini adalah mereka yang termasuk dalam database BKN dan memiliki kondisi berikut:
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I.
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS 2024.
- Belum melamar dalam seleksi ASN.
- Memenuhi syarat administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tahap I.
- Memenuhi syarat administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.
"Kami mengimbau calon pelamar untuk proaktif menghubungi pengelola SDM di instansi pemerintah pusat atau daerah, serta menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu penutupan pendaftaran," kata Menteri PANRB, Rini Widyantini.
Editor : Abriandi