get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kutai Kartanegara Gelontorkan Dana Rp62 Miliar untuk Pilkada Ulang

Pelaku Pencurian Sarang Walet di Muara Kaman Tertangkap, Beraksi pada Waktu Tarawih

Rabu, 26 Maret 2025 | 06:54 WIB
header img
N, pelaku pencurian sarangw walet di Muara Kaman ditangkap saat beraksi. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Pelaku pencurian sarang walet yang selama ini meresahkan warga Muara Kaman, Kutai Kartanegara akhirnya berhasil diringkus, Senin (24/3/2025).

Pelaku berinisial N (34) ditangkap saat membobol sarang walet tetangganya di Desa Muara Kaman Ilir. Warga Desa Muara Kaman Ulu itu tertangkap basah saat sedang beraksi.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu I Gede Wijaya menjelaskan, pelaku memanfaatkan waktu shalat tarawih untuk beraksi. Pemilik rumah walet yang sedang ke masjid membuat pelaku leluasa menjalankan aksinya.

Berbekal linggis dan kayu balok, N berhasil membobol pintu rumah walet dan menjarah sarang siap panen.

"Pelaku membobol dinding menggunakan linggis dan kayu balok untuk masuk ke dalam sarang walet," jelasnya, Rabu (26/3/2025).

Apes, N keasyikan memanen sarang burung walet hingga tak menyadari pemilik sudah pulang dari masjid. Korban yang curiga terjadi pencurian kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kaman.

Tidak butuh waktu lama, regu piket Polsek Muara Kaman yakni Aiptu Roni Dwi P, Brigpol M. Lutfi, dan Bripda Aditya Johan, segera mendatangi TKP. Pelaku yang terkepung di dalam rumah walet tidak bisa berkutik dan menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa linggis dan puluhan sarang burung walet yang disimpan di dalam keranjang. Saat ini, N sudah diamankan di Polsek Muara Kaman dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut