get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Pinjam, Residivis Bawa Kabur Motor Teman Kencan

Terekam CCTV, Karyawan Bobol Toko di Tana Grogot Uang Curian Disembunyikan di Buket Bunga

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:10 WIB
header img
Tim Jatanras Polres Paser menangkap GM (23), karyawan toko ritel di Tanah Grogot lantaran diduga melakukan pencurian. (foto: ist)

TANA GROGOT, iNewsKutai.id - Tim Jatanras Polres Paser menangkap GM (23), karyawan toko ritel di Tanah Grogot lantaran diduga melakukan pencurian dan penggelapan uang setoran.

Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan menjelaskan, GM ditangkap setelah pemilik toko ritel di Jalan RA Kartini, Tana Grogot melaporkan tindak pidana pencurian dan penggelapan ke polisi.

Korban menyertakan rekaman CCTV untuk memperkuat laporan tersebut. Dalam rekaman kamera pengawas, pelaku membobol toko pada Selasa (17/6/2025) dinihari.

"Pelaku membobol toko tempatnya bekerja mencuri sejumlah barang dan uang tunai dari dalam toko," jelas AKP Agus, Kamis (19/6/2025).

Tidak hanya melakukan pencurian, pelaku juga diduga telah melakukan penggelapan uang setoran sekitar Rp1 juta. kerugian yang dialami pihak toko mencapai Rp2,7 juta. 

Tim Jatanras yang melakukan penyelidikan akhirnya menerima informasi keberadaan pelaku di sebuah kos di kawasan Jalan Untung Suropati, Gang Sulaimana, Tana Grogot. 

Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan ke Mako Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sisa hasil pencurian, sepeda motor, pakaian, sepatu, serta buket bunga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan uang hasil curian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam jabatan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut