Akses Mobil Damkar Jadi Sorotan, Permukiman Korban Kebakaran di Tenggarong Bakal Ditata
TENGGARONG, iNews Kutai.id – Kebakaran besar yang melanda kawasan padat penduduk di RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, menjadi momentum evaluasi keselamatan permukiman. Pemerintah daerah kini menyoroti akses jalan sempit yang berpotensi menyulitkan kendaraan pemadam kebakaran menjangkau rumah warga saat keadaan darurat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana menata kembali kawasan terdampak dengan memprioritaskan pembenahan akses jalan dan drainase. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko serta dampak kebakaran serupa di kemudian hari.
Lurah Melayu, Muhammad Hafiz, mengatakan penataan kawasan perlu dibicarakan bersama warga sebelum pembangunan rumah dilakukan secara permanen. Pemerintah ingin memastikan proses pemulihan tidak mengabaikan aspek keselamatan lingkungan.
“Untuk penataan ulang kawasan ini, yang pertama pasti berkaitan dengan jalan dulu, drainase yang pastinya diprioritaskan, akses jalan supaya mobil kedaruratan bisa masuk,” ujar Hafiz, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, pemerintah akan melibatkan sejumlah instansi, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, PDAM, serta PLN.
Koordinasi lintas instansi diperlukan agar pembangunan kembali tidak justru mempertahankan persoalan lama, terutama keterbatasan akses menuju permukiman.
Hafiz menyebut sejumlah warga mulai melakukan penimbunan lahan bekas kebakaran. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, kegiatan tersebut masih bersifat sementara.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan pendataan kondisi rumah dan lingkungan menjadi langkah awal sebelum pemerintah menentukan bentuk penanganan.
“Kami akan melakukan pendataan dulu, bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan. Kami juga meminta nanti ada pertemuan dengan masyarakat yang terdampak musibah kebakaran ini, ingin penataan lingkungannya seperti apa,” katanya.
Aidil menjelaskan, pembangunan kembali rumah warga belum memiliki kepastian skema maupun anggaran. Secara teknis, perencanaan kegiatan di instansinya mengikuti mekanisme tahun anggaran berikutnya.
Meski demikian, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan kepala daerah untuk mencari langkah penanganan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Bagi pemerintah, tantangan pemulihan pascakebakaran bukan hanya mengembalikan tempat tinggal warga, tetapi juga memastikan lingkungan yang kembali dihuni memiliki akses lebih baik bagi kendaraan darurat.
Dengan demikian, penataan kawasan diharapkan tidak sekadar memulihkan bangunan yang hilang, melainkan juga memperkuat keselamatan warga dari ancaman kebakaran berikutnya.
Editor: Suriya Mohamad Said