Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kukar Target Tiga Besar Porprov Korpri Kaltim 2026, Atlet ASN Jalani Latihan Intensif
Advertisement . Scroll to see content

BUMDes Kukar Dibidik Jadi Sumber Pendapatan Baru Desa, Kemitraan Usaha Diperluas

Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:37 WIB
  • author Dzulfikar Ash
BUMDes Kukar Dibidik Jadi Sumber Pendapatan Baru Desa, Kemitraan Usaha Diperluas
Foto: Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto.

KUTAI KARTANEGARA, iNewsKutai.id – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didorong tidak sekadar menjadi lembaga usaha di atas kertas. Pengembangan bisnis yang sesuai potensi wilayah dan kemitraan dengan pihak ketiga dinilai dapat membuka sumber pendapatan baru bagi desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menempatkan penguatan kerja sama usaha sebagai salah satu langkah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Melalui skema kemitraan, desa diharapkan mampu mengembangkan peluang ekonomi yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menjelaskan bahwa pengembangan kerja sama harus berangkat dari pemahaman terhadap aturan dan kebutuhan para pihak. Pemerintah desa tidak hanya dituntut mencari mitra, tetapi juga memastikan bentuk usaha yang dipilih sesuai dengan kemampuan serta potensi yang dimiliki.

“Kalau kerja sama antar desa, konsep yang kami gunakan tetap mengacu pada Permendagri Nomor 96 Tahun 2003,” ujar Dedy.

Menurut dia, pembinaan diperlukan agar pemerintah desa memahami mekanisme kerja sama, baik antardesa maupun dengan pihak ketiga. Pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting sebelum desa mengambil keputusan untuk menjalankan kegiatan usaha bersama.

Namun, peluang kemitraan tidak bisa disamaratakan untuk setiap desa. Kondisi wilayah, sumber daya yang tersedia, hingga kebutuhan calon mitra perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan.

Di wilayah hulu Kukar, misalnya, potensi perkebunan kelapa sawit dapat menjadi salah satu pintu pengembangan usaha. Sementara itu, peluang kerja sama dengan perusahaan pertambangan bisa diarahkan pada kebutuhan tenaga kerja, sepanjang sesuai dengan kapasitas usaha dan ketentuan yang berlaku.

Dedy menekankan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi kebutuhan masing-masing pihak. Desa atau BUMDes harus mengetahui peluang yang dapat ditawarkan, sedangkan calon mitra perlu memahami kemampuan dan kebutuhan desa.

Dari proses tersebut, bentuk kemitraan dapat dirancang secara lebih terukur. Pembagian peran, tujuan usaha, hingga mekanisme pelaksanaan perlu disepakati sejak awal agar kerja sama tidak berhenti sebatas pertemuan atau kesepakatan formal.

“Setelah kebutuhan dan tujuan kerja sama diketahui, para pihak dapat menentukan bentuk usaha, pembagian peran, serta mekanisme pelaksanaannya,” jelasnya.

Kesepakatan tersebut selanjutnya perlu dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS). Dokumen ini menjadi pedoman bagi pihak-pihak yang terlibat dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing.

Bagi BUMDes, kejelasan kesepakatan menjadi salah satu unsur penting dalam membangun usaha yang berkelanjutan. Perencanaan juga harus memperhitungkan kemampuan pengelolaan, sumber daya manusia, serta peluang pasar agar kegiatan yang dijalankan realistis.

DPMD Kukar berperan memberikan pembinaan dan memfasilitasi pemerintah desa dalam memahami prosedur administrasi serta ketentuan kerja sama. Pendampingan ini diharapkan membantu desa mengidentifikasi peluang sekaligus menyiapkan dasar kemitraan yang lebih terarah.

Pada akhirnya, pengembangan BUMDes tidak cukup diukur dari terbentuknya badan usaha atau banyaknya perjanjian kemitraan. Kemampuan menjalankan usaha, menghasilkan pendapatan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat menjadi bagian penting dari tujuan pengembangannya.

Melalui kerja sama yang direncanakan berdasarkan potensi dan kebutuhan nyata, BUMDes diharapkan mampu memperluas kegiatan ekonomi sekaligus membuka peluang peningkatan PADes di Kukar.

Editor: Dzulfikar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut