Tak Jera di Penjara, Dokter Gigi di Bali Buka Praktik Aborsi, Gugurkan 1.338 Janin dalam Tiga Tahun
Dua kali di penjara rupanya tidak membuat dokter Ketut Arik Wijantara (53) jera. Pria yang berprofesi sebagai dokter gigi itu kembali membuka praktik aborsi