TANGERANG, iNewsKutai.id - Razia Satpol PP di empat hotel wilayah Serpong, Tangerang Selatan berhasil menjaring pekerja seks komersial (PSK). Wanita open booking out (BO) itu diketahui mencari pelanggan lewat aplikasi online.
Operasi penyakit masyarakat itu berlangsung Jumat 12 Agustus 2022 malam. Petugas langsung menyisir 3 hotel yang diduga kerap dijadikan lokasi asusila oleh para PSK.
"Dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH, kami jaring 27 perempuan dan 16 laki-laki. PSK 18 orang dan sisa nya adalah pasangan tidak sah,” ujar Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachy, Sabtu (13/08/22).
Salah satu wanita open BO yang diamankan mengaku rata-rata dalam sehari sanggup melayani delapan pria hidung belang. Pelanggan bisnis lendir itu menghubungi dirinya melalui aplikasi sosial media.
"Sehari bisa delapan orang lebih, saya tetap enjoy dan menikmati goyangan dari para pelanggan," kata salah satu wanita yang diamankan.
Meski mengaku menikmati goyangan pelanggannya, namun PSK itu mengaku dirinya terpaksa melakoni pekerjaan tersebut karena terdesak kebutuhan hidup. "Siapa yang mau berprofesi seperti ini, apalagi pelangganya ada yang wangi juga ada yang bau,” ungkapnya.
Para PSK ini menetapkan tarif antara Rp400 ribu hingga Rp800 ribu sekali kencan. Wanita open BO yang terjaring diserahkan ke Dinas Sosial. Sementara bagi pasangan mesum di luar nikah, petugas menghubungi perwakilan keluarga untuk datang dan membuat pernyataan.
"Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangsel untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,"tambah Muksin.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait