JAKARTA, iNewsKutai.id - Dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Simangunsong dan Febri Diansyah menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan pegawai KPK Rasamala Simangunsong menjadi pembela Ferdy Sambo yang menjadi otak kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sementara istrinya, Putri Candrawathi akan dibela eks juru bicara KPK Febri Diansyah.
Febri mengaku diminta bergabung dalam tim kuasa hukum Putri sejak beberapa minggu lalu. Dia pun menyatakan bakal memberi pendampingan hukum secara objektif.
"Setelah saya pelajari berkas perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan siap menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri, Rabu (28/9/2022).
Febri mengklaim bakal memberikan bantuan hukum terhadap Istri Ferdy Sambo tersebut secara faktual. "Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujar Febri.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait