Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Putranegara Batubara
Dua eks pegawai KPK menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. (foto: ist)

Hal senada disampaikan Rasamala Simangunsong. Dia mengaku setuju ditunjuk menjadi salah satu pengacara setelah mempelajari aspek perkara yang membelit mantan Kadiv Propam Polri tersebut. 

Faktor lain yang mendorong dirinya bersedia adalah karena Ferdy Sambo menyatakan bersedia mengungkap fakta sebenarnya dalam pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.  

"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini dan ada dinamika yang terjadi dalam kasus ini, jadi saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum," kata Rasamala di Jakarta, Rabu (28/9/2022). 

Dia menambahkan, meski menjadi tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap berhak mendapat pendampingan hukum agar persidangan berjalan objektif, fair dan imparsial.  

"Berhak mendapat pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum dan tugas kami memastikan proses tersebut,"pungkasnya.

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, polri juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Saya Dampingi secara Objektif)

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network