TENGGARONG, iNewsKutai.id - Acara adat Belimbur yang merupakan rangkaian Erau Adat Kutai 2022 akan berlangsung di Kota Tenggarong, Minggu (2/10/2022) hari ini. Untuk menjaga kesakralan acara, peserta diimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang.
Sesuai titah Sultan Kutai Kartanegara, pelanggar akan dikenakan sanksi adat dan jeratan hukum positif sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Karena itu, masyarakat yang yang berpartisipasi dalam kegiatan Belimbur diharapkan mematuhi tata krama.
Sesuai jadwal, acara Belimbur dimulai pukul 11.00 WITA hingga pukul 14.00 WITA. Lokasi Belimbur mulai dari Tanah Habang Mangkurawang hingga Pal 4 Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong.
Setidaknya ada 10 titah Sultan Kutai Kartanegera yang wajib dipatuhi. Peserta diwajibkan menggunakan air bersih dari Sungai Mahakam dan disiramkan menggunakan gayung.
"Dilarang menggunakan air kotor atau najis. Atau menggunakan air yang dimasukkan ke dalam plastik dan dilempar," tulis Sultan dalam titahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait