Awas, Sanksi Adat dan Hukum Pidana Menanti Pelanggar Acara Belimbur Hari Ini

Emy Adawiyah
Peserta Belimbur diimbau untuk menaati tata krama untuk menjaga kesakralan Erau Adat Kutai. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Acara adat Belimbur yang merupakan rangkaian Erau Adat Kutai 2022 akan berlangsung di Kota Tenggarong, Minggu (2/10/2022) hari ini. Untuk menjaga kesakralan acara, peserta diimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang.

Sesuai titah Sultan Kutai Kartanegara, pelanggar akan dikenakan sanksi adat dan jeratan hukum positif sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Karena itu, masyarakat yang yang berpartisipasi dalam kegiatan Belimbur diharapkan mematuhi tata krama.

Sesuai jadwal, acara Belimbur dimulai pukul 11.00 WITA hingga pukul 14.00 WITA. Lokasi Belimbur mulai dari Tanah Habang Mangkurawang hingga Pal 4 Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong.

Setidaknya ada 10 titah Sultan Kutai Kartanegera yang wajib dipatuhi. Peserta diwajibkan menggunakan air bersih dari Sungai Mahakam dan disiramkan menggunakan gayung.

"Dilarang menggunakan air kotor atau najis. Atau menggunakan air yang dimasukkan ke dalam plastik dan dilempar," tulis Sultan dalam titahnya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network