JAKARTA, iNewsKutai.id - Eks Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat ternyata tidak mengetahui larangan FIFA terkait penggunaan gas air mata di stadion. Bahkan dalam arahannya sebelum pertandingan, Ferli hanya melarang pemakaian senjata api untuk mengendalikan suporter.
Hal itu terungkap dari hasil investigasi tragedi Kanjuruhan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, eks Kapolresta Malang dalam arahannya hanya melarang penggunaan senjata api dan kekerasan.
"Kapolres ternyata tidak mengetahui aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. Dalam arahannya memang tidak ada larangan," kata Edwin dalam pemaparan secara virtual, Kamis (13/10/2022).
Dalam video yang diterima LPSK, gas air mata tampak ditembakan ke tribun sehingga memicu kepanikan ribuan penonton yang berebutan mencari pintu keluar. Akibatnya, banyak penonton yang terinjak-injak dan kehabisan nafas.
Akibat kejadian ini, sedikitnya 132 orang dinyatakan tewas dan ratusan orang lainnya masih dalam perawatan. Polri sendiri sudah menetapkan enam tersangka mulai dari panpel, operator liga hingga polisi yang menjadi operator gas air mata.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Kapolres Malang Akui Tak Tahu Aturan FIFA Soal Penggunaan Gas Air Mata)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait