Polda Metro Jaya Izinkan Konser NCT 127 Hari Ini, Member Dilarang Lempar Bola 

Riana Rizkia
Polda Metro Jaya kembali mengizinkan konser boyband Korea NCT 127, hari ini. (foto: MPI/rizky pradita ananda)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi fans NCT 127. Polda Metro Jaya kembali mengizinkan konser boyband asal Korea itu digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Sabtu (5/11/2022), hari ini. 

Namun, polisi memberikan sejumlah syarat kepada promotor konser. Salah satunya adalah melarang member NCT 127 melempar bola ke arah penonton.

Sekadar diketahui, konser hari pertama NCT 127 Jumat (4/11/2022) dihentikan oleh polisi lantaran lebih dari 30 penonton jatuh pingsan akibat berdesak-desakan. Hal ini tidak lepas dari aksi lempar bola yang membuat penonton histeries.

Polda Metro Jaya yang tidak mau ambil risiko menyetop setelah konser berjalan dua jam. Hal itu sempat memicu kekhawatiran fans NCT 127 jika konser hari kedua tidak akan mendapat izin. 

"Untuk konser NCT di ICE BSD, Serpong, Tangerang malam ini sudah diambil keputusan oleh pihak kepolisian tetap diberikan izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (5/11/2022).

Meski diizinkan, polisi memberikan sejumlah persyaratan yang wajib dipatuhi promotor untuk memastikan kejadian hari pertama tidak terulang.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menyebut, penyelenggara wajib memastikan penonton tertib dan melebarkan jarak penonton dengan panggung.

"Tidak ada aksi lempar bola atau pernak-pernik NCT ke arah penonton," tegasnya. 

Sebelumnya, promotor acara dan pihak kepolisian telah melakukan perjanjian.  

"Sesuai perjanjian antara kami (polisi) dengan pihak promotor. Karena sudah lebih dari 30 orang yang pingsan, maka sesuai dengan kesepakatan dan juga demi keamanan dari rekan-rekan sekalian, untuk itu kami dari kepolisian menghentikan kegiatan ini," ungkap pihak kepolisian di ICE BSD, Jumat (4/11/2022).

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Konser NCT 127 di BSD Kembali Diizinkan Hari Ini, Polisi: Penonton Wajib Tertib)

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network