BALIKPAPAN, iNews.id - Sedikitnya 50 unit rumah rata dengan tanah menyusul kebakaran besar di Jalan Arjuna, Gunung Polisi, Balikpapan Timur, Balikpapan, Rabu (15/12/2021). Akibatnya, 300 kepala keluarga (KK) harus kehilangan tempat tinggal.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran yang melanda empat RT tersebut yakni 44, 45, 46, dan 47. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk menjinakkan api.
Lambatnya proses pemadaman diakibatkan material bangunan yang mayoritas terbuat dari kayu. Selain itu, lokasi kebakaran yang berada di area permukiman padat penduduk serta angin kencang membuat petugas sempat kesulitan menjinakkan api.
Camat Balikpapan Barat M Arif Fadillah mengungkapkan dari data sementara, sebanyak 300 KK terdampak kebakaran besar tersebut. Menurutnya, data tersebut akan terus diupdate.
"Jumlah KK terdampak terus diinventarisir. Kita akan membentuk posko bantuan bagi korban di sekitar lokasi," katanya.
Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Edi Darminto mengaku pihaknya masih melakukan menyelidiki pemicu kebakaran tersebut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait