TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Nasib tragis dialami Labennu (55), warga asal Donggala, Sulawesi Tengah. Pedagang buah dan sayur di Kota Tanjung Redeb, Berau itu meregang nyawa setelah ditikam oleh anak tirinya berinisial NR (30).
Korban dihabisi menggunakan parang oleh pelaku yang sakit hati karena ibunya menikah lagi. Insiden penikaman itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kampung Talisayan Kecamatan Talisayan, Kamis (29/12/2022) lalu.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya menjelaskan, saat kejadian, korban dan istrinya yang juga ibu pelaku baru saja tiba dari Sulawesi. Keduanya tengah menurunkan buah dan sayur dari atas mobil.
Tiba-tiba pelaku NR datang dengan sebilah parang dan langsung menusuk korban. Akibatnya, Labennu menderita luka tusuk di bagian rusuk. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
"Korban ini sehari-hari berdagang buah dan sayur. Mereka baru datang dari Sulawesi dan pelaku tiba-tiba datang melakukan penusukan," jelasnya, Selasa (3/1/2023).
Usai melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri bersama adiknya menggunakan sepeda motor. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengejar pelaku.
Hanya berselang satu jam kemudian, pelaku sudah berhasil diringkus di Kampung Karangan, Kecamatan Biatan sesaat sebelum kabur keluar dari Berau.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat menikam korban lantara kesal ibu kandungnya menikah lagi.
"Pelaku merasa ibunya masih berstatus istri ayahnya. Bapak pelaku ini meninggalkan ibunya sehingga menikah lagi dengan korban. Rupanya pelaku merasa sakit hati,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NR bersama barang bukti telah diamankan di Polres Berau. Dia dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan.
Sementara jenazah Labennu diterbangkan ke kampung halamannya di Desa Sibuang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah untuk dimakamkan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait