JAKARTA, iNewsKutai.id - Pelacakan buronan Harun Masiku menjadi pekerjaan rumah bagi Direkorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pejabat baru, Silmy Karim pun berjanji segera melacak keberadaan mantan politikus PDI Perjuangan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Silmy usai dilantik sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Dia menyatakan akan segera mempelajari riwayat pelacakan Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aparat kehilangan jejaknya sejak ditetapkan dalam daftar pencarian sejak sejak 29 Januari 2020.
"Ini baru hari pertama, saya akan pelajari dulu nanti kita cek kemungkinannya seperti apa," kata Silmy, Rabu (4/1/2023).
Sekadar diketahui, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Selai Harun, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku sebelumnya berhasil meloloskan diri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK dan dicegah bepergian ke luar negeri.
Interpol bahkan turut dilibatkan dalam perburuan Harun Masiku. Namun, hingga kini baik KPK maupun kepolisian tidak kunjung mengendus keberadaan tersangka.
(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Soal Harun Masiku, Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Kita Cek Nanti Kemungkinannya Seperti Apa)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait